SOROTKRIMINAL - Persatuan Wali Nagari( Perwana) dengan Perangkat Perangkat desa Indonesia (PPDI) se Kabupeten Agam menggelar acara silaturrahmi,acara tersebut di hadiri oleh 92 Nagari dari 16 Kecamatan di kabupaten Agam.
Kegiatan yang berlangsung di Aula STPDN Baso Agam, pada Kamis 16 Januari 2025 membahas isyu terkait kesejahteraan Perangkat Nagari, terlebih saat ini perangkat Nagari yang datanya di keluarkan secara sepihak dari DTKS Dinas Sosial Kabupaten Agam.
Pajak Bagi Hasil ( PBH ) ini bersumber dari Pajak Bumi Bangunan masyarakat yang di pungut melalui perangkat Nagari atau Jorong setempat, dan sudah hampir 2 tahun ini TA 2023/2024 belum ada tanggapan dari Pemkab Agam, hal ini menjadi pertanyaan bagi Perwana dan PPDI Agam.
Irvan Darwin salah satu Wali Nagari dalam keterangan Persnya menyebutkan, ” Manfaat pajak PBH ini kita peruntukan untuk membayar garin mesjid dan melanjutkan pembangunan di Nagari,ujarnya.
Dan ini sudah 2 tahun kita tidak menerima kabar dari PBH, sementara tuntutan kebutuhan Nagari semakin meningkat,imbuhnya.
Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk segera mengklarifikasi PBH yang nilainya hampir 20 milyar, tuturnya.
“Sementara masalah kenaikan gaji perangkat kita akan mengusulkan sesuai UMP minimal setara UMK Kabupaten Agam, sekitar 30 sampai 40 % yang perlu di samakan, hal ini sudah kita bahas sebelumnya guna meningkatkan kinerja kerja perangkat Nagari”, pungkasnya.
Selanjutnya, Ketua Perwana Agam M.Nurzen menjelaskan,” Kegiatan ini berupa silaturahmi dan koordinasi serta menyampaikan unek unek yang ada, dalam satu minggu mendatang kita akan sampaikan melalui surat apa apa yang menjadi usulan dari Perwana dan PPDI kepada Bupati Agam dan sekda Agam ”,ucapnya menjelaskan. (Fendy Jambak)

0 Komentar