SOROTKRIMINAL - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) termasuk dalam 260 orang dari 20 negara yang dibebaskan oleh kelompok etnis bersenjata Myanmar dan dibawa ke Thailand. Mereka adalah orang-orang yang bekerja di pusat penipuan Myanmar.
Para pekerja, yang lebih dari separuhnya berasal dari negara-negara Afrika atau Asia—termasuk Indonesia—dibawa dari Negara Bagian Karen di Myanmar dan diterima oleh tentara Thailand.
Mereka diperiksa untuk memastikan apakah mereka korban perdagangan manusia.
Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan informasi tersebut. Kendati begitu dia belum memerinci identitas WNI yang dibebaskan.
Pekerja asing biasanya dibujuk ke pusat penipuan ini dengan tawaran gaji yang besar, atau dalam beberapa kasus, dijanjikan pekerjaan di Thiland, bukan Myanmar.
Para penipu mencari pekerja yang memiliki keterampilan dalam bahasa yang menjadi sasaran penipuan dunia maya, biasanya bahasa Inggris dan Mandarin.
Mereka dipaksa melakukan aktivitas kriminal di dunia maya, mulai dari modus penipuan asmara yang dikenal sebagai "jagal babi" dan penipuan kripto, hingga pencucian uang dan perjudian ilegal.
Sumber : bbc indonesia

0 Komentar