Tanah Wakaf Blang Padang Belum Bersertifikat, Menteri ATR/BPN Janji Telusuri

 


SOROTKRIMINAL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh belum memiliki sertifikat resmi. Pernyataan ini disampaikan Nusron sebagai tanggapan atas polemik munculnya papan nama "Hak Pakai TNI AD" di area tersebut.


“Tanah Blang Padang tersebut belum bersertifikat atau belum terdaftar di BPN,” ujar Nusron kepada media, Kamis (4/7). Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan status hukum dan riwayat kepemilikan lahan tersebut.


Kontroversi bermula saat masyarakat dan tokoh Aceh memprotes klaim TNI AD atas kawasan yang diyakini sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh bahkan telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar tanah tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai wakaf keagamaan.


Sementara itu, sejumlah dokumen sejarah, termasuk catatan era Kesultanan Aceh dan arsip Belanda, menyebutkan bahwa area Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun hingga kini, sertifikasi tanah wakaf tersebut belum diselesaikan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun pihak terkait.


Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan bersikap netral dan transparan, serta membuka ruang dialog antara pemerintah daerah, TNI, dan lembaga wakaf guna menyelesaikan sengketa ini secara adil dan sesuai aturan.


“Sertifikasi wakaf adalah prioritas kami. Tidak boleh ada penguasaan tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.


Blang Padang merupakan ruang publik bersejarah di jantung Kota Banda Aceh, kerap menjadi tempat upacara kenegaraan, keagamaan, hingga titik evakuasi saat tsunami 2004. Status legal kawasan ini kini menjadi sorotan nasional karena menyangkut aspek sejarah, keagamaan, dan hukum agraria.


Sumber : Update Nusantara

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.sorotkriminal.site, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina